KETAHANAN
NASIONAL
KETAHANAN
NASIONAL
Lembaga
Ketahanan Nasional
Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat Lemhannas, adalah
Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang
bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat
nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai
kebangsaan.
Sejarah
Lembaga Pertahanan Nasional berdiri pada tanggal 20 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964, dan berada langsung di bawah Presiden. Pada tahun 1983, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga
Ketahanan Nasional, yang berada di bawah Panglima ABRI. Pada tahun
1994 lembaga ini
berada langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Tahun 2001, Lemhannas merupakan Lembaga
Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak tahun
2006, berdasarkan Perpres No. 67 Tahun 2006, mengingat beban dan tanggung jawab
lembaga, maka jabatan Gubernur Lemhannas disejajarkan dengan Jabatan Menteri.
Gubernur Lemhannas
Lemhannas dipimpin oleh seorang Gubernur Lemhannas.
Berikut adalah daftar Gubernur Lemhannas:
- Mayjen (TNI) Wiluyo Puspoyudo (1965-1967)
- Mayjen (TNI) Suadi (1968-1970)
- Letjen (TNI) A. Kosasih (1970-1974)
- Letjen (TNI) Sayidiman Suryohadiprojo (1974-1978)
- Letjen (TNI) Sutopo Yuwono (1978-1983)
- Letjen (TNI) Soebijakto (1983-1989)
- Letjen (TNI) Soekarto (1989-1994)
- Mayjen (TNI) R. Hartono (1994-1995)
- Letjen (TNI) Moetojib (1995-1996)
- Letjen (TNI) Sofyan Effendi (1996-1998)
- Letjen (TNI) Agum Gumelar, M.Sc. (1998-1999)
- Letjen (TNI) Johny J. Lumintang (1999-2001)
- Prof. Dr. Ermaya Suradinata, MH (2001-2005)
- Prof. Dr. Muladi, SH (2005-2011)
- Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, CES, DEA (2011- sekarang)
Dewan Pengarah: 1. Gubernur Lemhannas selaku Koordinator merangkap Anggota
2. Dr. Ardi Partadinata, MH, M.Si - Sekretaris merangkap Anggota 3. Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan - Anggota 4. Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian - Anggota 5. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat - Anggota 6. Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia - Anggota 7.
Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso - Anggota 8. Jenderal Polisi (Purn) Drs.
Bambang Hendarso Danuri, MM - Anggota 9. Prof. Dr. Juwono Sudarsono, MA.
KETAHANAN
NASIONAL 2
2.2 Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 –
11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur
kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya
ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
2.3 Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin
akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
·
Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan
prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
·
Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun
tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang
lebih baik.
·
Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan
nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan
kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia
mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas
yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin
tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
Konsultasi
dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling
menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan
kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada
keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
2.4 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan
Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat
dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan
cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka
membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam
fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap
terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan
langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral
maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara
berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
2.5 Ketahanan Nasional dan Konsepsi
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa
yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi
dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan
nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
a. Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan
seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi
beban yang dipikulnya.
b. Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan
kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai
tujuan.
c. Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau
negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai
suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
d. Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan
nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat
potensional maupun fungsional.
e. Ancaman
Yang dimaksud disini adalah
hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini
dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
f. Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal
dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau
menghalangi secara tidak konsepsional.
KETAHANAN
NASIONAL 3
Ketahanan Nasional Indonesia
May 4, 2010
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan
dan keamanan. Antara kesejahteraan dan keamanan ini dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat
keamanan tertentu, dan sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat
kesejahteraan tertentu. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan
nasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan
nilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional,
tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanan
nasional. Peran masing-masing gatra dalam astagrata seimbang dan saling
mengisi. Maksudnya antargatra mempunyai hubungan yang saling terkait dan saling
bergantung secara utuh menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam
kehidupan nasional.
Di bawah ini merupakan sifat-sifat Ketahanan Nasional Indonesia
- Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
- Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
- Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
- Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya
- Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa
Selain itu untuk mengembangkan Ketahanan Nasional Indonesia juga perlu
memperhatikan beberapa hal berikut, yaitu:
- Masalah kependudukan yang mempengaruhi ketahanan nasional :
Jumlah penduduk; pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh mortalitas,
fertilitas, dan migrasi. Segi negati dari pertambahan penduduk adalah bila
pertambahan ini tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tidak
diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk sehingga akan menimbulkan
permasalahan sosial seperti pengangguran yang langsung maupun tidak langsung
akan melemahkan ketahanan nasional
Komposisi penduduk; yaitu merupakan susunan penduduk berdasarkan pendekatan
tertentu, seperti umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, dsb. Komposisi
penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas
berpengaruh besar pada komposisi penduduk berdasarkan umur. Sebaliknya,
pengaruh mortalitas relatif kecil. Masalah yang dihadapi adalah dengan
bertambahnya penduduk golongan muda, tibullah persoalan penyediaan fasilitas
pendidikan, lapangan pekerjaan, dan sebagainya
Persebaran penduduk; persebaran yang ideal harus memenuhi persyaratan
kesejahteraan dan keamanan, yaitu persebaran yang proporsional. Pada
kenyatannya, manusia ingin bertempat tinggal di daerah yang aman dan terjamin
kehidupan ekonominya. Karena hal inilah mengapa sampai terjadi daerah tertentu
yang terlampau padat, sedangkan di daerah lainnya jarang penduduknya, bahkan
sama sekali tak berpenduduk
Kualitas penduduk; kualitas penduduk dipengaruhi oleh faktor fisik dan
nonfisik. Faktor fisik meliputi kesehatan, gizi, dan kebugaran. Faktor nonfisik
meliputi kualitas mental dan kualitas intelektual. Kebijakan pemerintah untuk
mengatasi masalah kependudukan ini antara lain melalui pengembangan pusat-pusat
pertumbuhan, gerakan keluarga berencana, penyuluhan transmigrasi, peningkatan
kualitas, keterampilan, keceedasan, dan sikap menatl serta peningkatan kondisi
sosial
- Pengaruh Aspek Ekonomi
Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi
masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu
maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat
untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak
terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian
liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap
pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan
sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap
pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ‘45
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai
hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan
untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal
monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem
perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian
kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian
bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya
saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai
hal yang menunjang, antara lain:
Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang
adil dan merata.
EkonomiKerakyatanMenghindari:
a. Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b. Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor
negara.
c. Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita
keadilan sosial.
Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian,
perindustrian dan jasa.
Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan
anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara
aktif.
Pemerataan pembangunan.
Kemampuan bersaing.
- Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung
nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan
unsur pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta
rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan
pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam,
lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat
dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal
segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya
asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari
budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian
diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan
secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap
budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia.
Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki
sifat-sifat dasar:
- Religius
- Kekeluargaan
- Hidup seba selaras
- Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial
budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan
membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat
Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta
tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional.
- Pengaruh Aspek Hankam
Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat
Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan
dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara
RI.
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan,
menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh
bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu
fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai
intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan
ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis,
mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan
kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
Struktur kekuatan
Tingkat kemampuan
Gelar kekuatanUntuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui
empat pendekatan:
- Ancaman
- Misi
- Kewilayahan
- Politik
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi
tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam
negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta
atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke
keadaan darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara
untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan
postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada
pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang
antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan
mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan:
- Menegakkan HAM
- Demokrasi
- Penegakan hukum
- Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan
keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan
pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri
sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces):
Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi
perlawanan rakyat.
Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA,
LINMAS
Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta
perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan
Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan
SISKAMNAS.
Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan
dan kedaulatan.
Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan
stabilitas keamanan.
Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan
oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM,
menghayati nilai perang dan damai.
TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta
Marga.Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur
Prasetya.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar